Metrotvnews.com, Batam: Lima orang Warga Negara Asing berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi kelas I khusus Batam dibeberapa lokasi yang berbeda Rabu (7/5/2014). Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap serta melanggar undang-undang keimigrasian.