Metrotvnews.com, Balikpapan: Setelah menjalani pemeriksaan 45 WNA asal Tiongkok akhirnya dideportasi pihak imigrasi melalui Bandara Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (3/11/2014). Beberapa waktu lalu puluhan WNA itu diamankan petugas gabungan dari sebuah bangunan di Kawasan Jendral Sudirman, Markoni, Balikpapan. Mereka ditahan karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen mereka.