KPU akhirnya mengumumkan 49 caleg yang merupakan mantan napi korupsi.
Ke 49 caleg itu adalah untuk anggota DPD, DPRD Provinsi serta kabupaten kota.
KPU menyatakan ingin memastikan riwayat caleg sebelum diumumkan ke publik KPU pun sudah mencocokkan data caleg dengan KPU kabupaten kota.