KPU Akan Tandai Surat Suara Caleg Mantan Napi Korupsi

KompasTV 2018-09-16

Views 37

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi langkah partai politik yang tidak mencalonkan mantan napi korupsi sebagai calon legislatif.



Pasca putusan MA yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi caleg, KPU juga membuka kemungkinan untuk menandai surat suara caleg yang merupakan napi korupsi.


Share This Video


Download

  
Report form