4 WNI Asal Lampung Terbebas dari Tuntutan Hukuman Mati di Malaysia

VIVA.co.id 2018-08-24

Views 39

VIVA.co.id - Empat WNI asal Lampung Timur, Lampung terbebas dari hukuman mati. Mereka sebelumnya didakwa membunuh seorang warga Malaysia yang kepergok akan mencuri.

Share This Video


Download

  
Report form