SEARCH
WNI Divonis Mati Mahkamah Tinggi Malaysia
VIVA.co.id
2018-09-06
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Seorang warga negara Indonesia divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Malaysia. Perempuan berusia 21 tahun ini tertangkap tangan menyelundupkan narkoba pada 2013 silam.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6t6szi" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:12
Memiliki Buku Al Qaeda, WNI Divonis 9 Bulan Penjara di Malaysia
00:57
Merampok dan Membunuh, WNI di Malaysia Divonis Gantung
03:16
Sidang Sabu 1 Ton, 8 Terdakwa Divonis Mati
01:54
Oknum Polisi Pengedar Sabu Divonis Hukuman Mati
02:24
Eks Pejabat Senior China Divonis Hukuman Mati karena Korupsi
02:41
Walaupun Divonis Mati Aman Abdurrahman Sujud Syukur?
02:22
Gembong Narkoba Kelas Kakap Asal Hong Kong Divonis Mati
02:43
Sambo Divonis Mati, Hotman Paris Patahkan dengan KUHP
04:38
AKP Priyo, Zuraida Hanum Divonis Mati dan Peringkat RI
01:33
Dua Anggota Sindikat Narkoba Internasional Divonis Mati
02:44
Jual-Beli Tokek, Anak 16 Tahun Divonis Mati
13:28
Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur Divonis Mati