Merampok dan Membunuh, WNI di Malaysia Divonis Gantung

VIVA.co.id 2018-09-13

Views 1

VIVAnews - Seorang warga Indonesia Laode Ardi Arsila divonis hukuman gantung hingga mati oleh hakim Malaysia. Warga asal Sulawesi ini terbukti telah merampok serta membunuh seorang staff bank swasta di Negeri Jiran. Laode mengajukan banding ke Mahkamah Rayuan.

Share This Video


Download

  
Report form