Pasangan Bos First Travel Keberatan Divonis Berat

VIVA.co.id 2018-05-31

Views 2

VIVA – Bos First Travel hanya bisa tertunduk lemas mendengar putusan hakim yang menjatuhkan hukuman cukup berat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu, 30 Mei 2018. Mendengar putusan itu, kuasa hukum pasangan suami istri tersebut pun menyampaikan keberatannya.


Share This Video


Download

  
Report form