Polisi Tangkap 18 Tersangka Ujaran Kebencian

KompasTV 2018-02-21

Views 114

Penangkapan dilakukan sejak awal tahun 2018. Mereka yang ditangkap diduga menyebarkan isu antara lain soal penculikan ulama penghinaan kepada pemerintah dan kasus ujaran kebencian berbalut SARA.



Sebagian besar berita bohong disebarkan lewat aplikasi pesan Whatsapp.



Bareskrim masih menyelidiki keterkaitan antar tersangka dalam kasus ini.


Share This Video


Download

  
Report form