Pemimpin Gafatar Divonis Lima Tahun Penjara

VIVA.co.id 2017-10-22

Views 1

VIVA.co.id – Ahmad Musadeq, pemimpin Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar divonis lima tahun penjara. Musadeq terbukti bersalah melakukan penodaan agama.


Share This Video


Download

  
Report form