SEARCH
Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan Kejari Jaktim
okezone.com
2017-10-19
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Sebanyak Rp2 Miliar uang palsu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6598vj" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:09
Polisi: Uang Palsu Rp22 Miliar Akan Digunakan Untuk Menukar Uang Asli yang Akan Dimusnahkan BI
02:56
Kejari Depok Terima Pengembalian Uang Kerugian Kas Negara Senilai Rp3,1 Miliar
01:03
Dosen Bawa Uang Palsu Senilai Rp4 Miliar
01:20
Miras dan Ponsel Ilegal Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan
01:27
Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah
02:36
Terkait OTT Proyek Jalur Kereta Api, KPK Sita Uang Senilai Rp2,83 Miliar
04:15
Fadlan Gelapkan Uang Senilai Rp5 Miliar?
02:09
Polisi Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp1,4 Miliar dengan Modus Arisan Online
02:49
Polisi Gerebek Ruko Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng
01:25
Jubir Ditahan Kejari Jaktim, Timnas Amin Beri Pendampingan Hukum
01:05
Kejari Jaktim Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Asrama Haji
01:25
Jubir Ditahan Kejari Jaktim, Timnas Amin Beri Pendampingan Hukum