SEARCH
Miras dan Ponsel Ilegal Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan
okezone.com
2018-02-15
Views
6
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Ratusan ribu Miras dan Ponsel ilegal senilai Rp45 miliar dimusnahkan oleh Bea Cukai. Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah Bea Cukai.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6et74v" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:30
Bea Cukai Musnahkan 162 Ribu Botol Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar
00:42
Bea Cukai Sita Miras Senilai 5 Miliar
00:52
Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan Kejari Jaktim
01:32
Jelang Tahun Baru, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polisi di Bojonegoro
02:29
Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras dan Oplosan Dimusnahkan di Kendal
00:53
Cegah Miras Ilegal, Tempat Hiburan Dirazia
03:01
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Malang, Pelaku Berkedok Produksi Permen
01:17
Miras dan Rokok Ilegal Disita Petugas
01:37
Sri Mulyani Pimpin Pemusnahan Miras Ilegal
02:02
Penemuan Bunker di Cimahi, 150 Botol Miras Ilegal dan 3 Jerigen Tuak Disita Polisi
03:14
Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal Terbesar di Malang
01:17
27 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Majalaya