Uang senilai Rp2,83 miliar disita KPK terkait proyek kereta api. Barang bukti ditemukan setelah OTT proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian dan Kemenhub tahun 2018-2022
Jika dirinci barang bukti terdiri dari uang Rp2,027 miliar dan USD20.000. Selain itu ada kartu debit senilai Rp346 juta dan saldo rekening bank Rp150 juta
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers. Jumpa pers digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK menduga, uang merupakan pemberian dari pihak swasta
Pihak swasta itu mengerjakan empat proyek di DJKA Kemenhub. Rinciannya pembangunan jalur KA di Solo, Makassar dan Sulawesi Selatan. Ada pula empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur dan proyek renovasi perlintasan sebidang Jawa-Sumatera
Reporter: Felldy Utama
Produser: B.Lilia Nova