Polisi Gerebek Ruko Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng

okezone.com 2024-06-17

Views 864


Inilah penampakan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tumpukan uang ini merupakan hasil penggerebekan polisi dari dari sebuah ruko di Srengseng.

 

Polisi memeriksa intensif 3 tersangka yang diamankan berinisial M, YA dan FF. Petugas menyita uang palsu senilai Rp22 miliar, alat pencetak uang dan alat penghitung uang. Para tersangka terancam pidana maksimal selama 12 tahun penjara.

 

Reporter: Rizki Faluvi

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form