RAJA AMPAT, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penyelidikan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, bukan pelaporan, termasuk terkait empat izin usaha pertambangan yang telah dicabut pemerintah.
Namun Bareskrim belum menjelaskan temuan apa saja yang didapatkan.
Merespons penyelidikan Bareskrim Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, ingin persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan secara adat.
Bahlil mengklaim pihaknya sudah mengirim tim di lapangan untuk mengecek aktivitas tambang di sana.
Baca Juga Kejanggalan Tambang Nikel Raja Ampat, Warga Dipaksa Tanda Tangan Blangko Kosong | Satu Meja di https://www.kompas.tv/talkshow/598977/kejanggalan-tambang-nikel-raja-ampat-warga-dipaksa-tanda-tangan-blangko-kosong-satu-meja
#rajaampat #bahlillahadalia #tambangnikel #saverajaampat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598979/menteri-esdm-bahlil-ingin-masalah-tambang-nikel-raja-ampat-diselesaikan-secara-adat