Menteri ESDM Bahlil Beberkan Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut

KompasTV 2025-06-10

Views 27

KOMPAS.TV - Pemerintah akan mencabut empat izin usaha pertambangan. Pemerintah menyebut, keempat perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Pemerintah juga berjanji akan mengawasi kegiatan tambang di Pulau Gag oleh PT Gag Nikel yang masih beroperasi.

Setelah sempat menyetop operasional lima tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Sementara itu, satu perusahaan, yaitu PT Gag Nikel, masih tetap beroperasi karena terbukti tidak melanggar dan berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat.

Namun demikian, pemerintah menegaskan akan tetap mengawasi kegiatan tambang Gag Nikel di Pulau Gag.

Izin keempat perusahaan tambang dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan memasuki kawasan Geopark Raja Ampat.

Baca Juga Fakta Tambang Nikel Raja Ampat, Begini Kumpulan Pernyataan Pejabat Terkait di https://www.kompas.tv/nasional/598734/fakta-tambang-nikel-raja-ampat-begini-kumpulan-pernyataan-pejabat-terkait

#tambang #nikel #rajaampat #ptgagnikel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598740/menteri-esdm-bahlil-beberkan-alasan-izin-tambang-pt-gag-nikel-di-raja-ampat-tak-dicabut

Share This Video


Download

  
Report form