BEI Akan Suspensi Saham Tak Penuhi Free Float

IDXchannel 2025-01-09

Views 52

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, akan melakukan suspensi sejumlah saham yang belum memenuhi ketentuan free float, dengan tenggat waktu di Akhir Januari 2025. Sementara itu terkait kebijakan free float, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah mengkaji kebijakan mengenai peningkatan free float minimum, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kapitalisasi Indeks Harga Saham Gabungan dan likuiditas pasar.

Share This Video


Download

  
Report form