Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, meninggalkan jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tanpa alasan yang jelas. Kepergian keduanya meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban, terutama di tengah proyek ambisius pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Mensesneg Pratikno, dalam pengumuman resminya, menyiratkan bahwa Presiden Jokowi akan menunjuk pengganti mereka.
Dugaan mengenai alasan mundurnya Bambang dan Dhony beragam, termasuk persoalan gaji yang belum terbayarkan sepenuhnya dan rendahnya angka investasi di IKN.
Bambang pernah menyatakan bahwa gaji mereka seringkali telat dibayarkan, bahkan ia mengungkapkan bahwa pada satu titik, gajinya tak dibayarkan selama 11 bulan.
Ketidakpastian ini menambah kompleksitas situasi dan menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas dan keberlanjutan proyek tersebut.
Kepergian Bambang dan Dhony juga menciptakan kekhawatiran tentang kelanjutan pembangunan IKN. Keduanya memiliki peran penting dalam memimpin otoritas yang bertanggung jawab atas proyek ini, dan kekosongan kepemimpinan dapat memperlambat atau bahkan menghambat kemajuan.
Pada bulan April 2024, Presiden Jokowi mengambil langkah untuk mencairkan gaji yang tertunggak bagi pejabat Otorita Ibu Kota Negara (IKN), sebuah keputusan yang disambut baik oleh para pejabat yang telah menantikan pembayaran tersebut. Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, mengkonfirmasi bahwa presiden memberikan dukungan penuh untuk percepatan proses pembayaran tersebut, yang telah selesai dilakukan sekitar dua minggu sebelumnya.