JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambah 2 jumlah komisi kerja menjadi 13 komisi, menyesuaikan nomenklatur Kabinet Kerja Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang juga bertambah dari jumlah saat ini.
Selain menambah dua komisi, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Rakyat sebagai upaya memperbaiki penanganan aspirasi agar dapat dikelola dengan baik dan disalurkan ke komisi-komisi terkait.
Jadi, DPR baru menentukan jumlah komisi, jumlah pimpinan, dan penambahan satu badan.
Pengumuman mitra dari komisi-komisi yang ada di DPR dilakukan setelah pengumuman Kabinet Prabowo Gibran.
Baca Juga Puan Ungkap Alasan Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13 di https://www.kompas.tv/nasional/545855/puan-ungkap-alasan-jumlah-komisi-di-dpr-bertambah-jadi-13
#dpr #badanaspirasirakyat #komisi #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/546851/dpr-tambah-komisi-jadi-13-dan-bentuk-badan-apirasi-rakyat-bagaimana-komposisi-anggota-dewan