KOMPAS.TV - DPR RI memutuskan untuk menambah jumlah komisi kerja menjadi 13, sesuai dengan nomenklatur kabinet kerja presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Penambahan komisi dari 11 menjadi 13 tersebut diputuskan melalui rapat paripurna ketiga.
Selain menambah dua komisi, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Rakyat sebagai upaya memperbaiki penanganan aspirasi, agar dapat dikelola dengan baik dan disalurkan ke komisi-komisi terkait.
Dengan demikian, DPR telah menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinan, serta penambahan satu badan di DPR.
Para wakil rakyat ini masih menunggu pengumuman kabinet oleh presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang.
Setelah itu, DPR dapat mengumumkan mitra dari komisi-komisi yang ada.
#dpr #ri
Baca Juga Lima Korban Kebakaran di Tambora Dibawa ke RS Polri di https://www.kompas.tv/regional/546172/lima-korban-kebakaran-di-tambora-dibawa-ke-rs-polri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/546173/resmi-dpr-sahkan-13-komisi-dan-badan-aspirasi-masyarakat