KOMPAS.TV - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, serta menindaklanjuti laporan tersebut tanpa mengurangi kewenangan AKD terkait.
Sebelumnya, DPR resmi menetapkan penambahan 2 komisi, dari 11 menjadi 13 komisi, sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kabinet Prabowo-Gibran.
#puan #dpr
Baca Juga Resmi! Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029 di https://www.kompas.tv/nasional/546424/resmi-sunarto-terpilih-jadi-ketua-ma-periode-2024-2029
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/546426/dpr-sepakat-bentuk-badan-aspirasi-masyarakat-puan-tampung-aspirasi-langsung-tidak-langsung