Melihat 3 Hak Istimewa DPR yang Diatur oleh Undang-Undang | SINAU

KompasTV 2024-10-02

Views 34

KOMPAS.TV- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah salah satu lembaga legislatif di Indonesia.

Sebagai informasi, DPR mempunyai tugas sebagai berikut:

Membuat undang-undang Mengawasi pelaksanaan undang-undang Menyusun anggaran bersama pemerintahSebagai wakil rakyat, DPR memegang 3 hak utama, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga DPR Baru, Adaptif atau Permisif pada Masalah Ekonomi? Ini Analisis Pengamat Kebijakan Publik di https://www.kompas.tv/video/542822/dpr-baru-adaptif-atau-permisif-pada-masalah-ekonomi-ini-analisis-pengamat-kebijakan-publik

Editor Video: Dawud Majid

#hakdpr#gajianggotadpr#dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/542829/melihat-3-hak-istimewa-dpr-yang-diatur-oleh-undang-undang-sinau

Share This Video


Download

  
Report form