Jimly Asshiddiqie soal Usulan Hak Angket DPR: Bagus untuk Demokrasi

KompasTV 2024-02-27

Views 161

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pendapatnya soal penggunaan hak angket di DPR, untuk mengungkap pelanggaran pemilu 2024.

Jimly mengatakan, penggunaan hak angket merupakan hal yang positif dalam demokrasi.

Segala pelanggaran yang terbukti sebagai tindak pidana, dapat dibawa ke pengadilan konstitusi.

Namun peserta pemilu, baik dpr dan presiden tidak dapat menekan keputusan MK.

Baca Juga Saat Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Rp396 Juta, Tuntut Biaya Renovasi Rumah Sabda Ahessa di https://www.kompas.tv/entertainment/488398/saat-wulan-guritno-gugat-mantan-pacar-rp396-juta-tuntut-biaya-renovasi-rumah-sabda-ahessa



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488403/jimly-asshiddiqie-soal-usulan-hak-angket-dpr-bagus-untuk-demokrasi

Share This Video


Download

  
Report form