Sangatta - DPRD Kabupaten kutai timur melaksanakan Rapat Paripurna ke – 23 yang membahas tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum. (Selasa 14/05/2024).
7 fraksi dalam dprd kabupaten kutai timur setidaknya memiliki pandangan yang sama, mereka setuju pentingnya raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan raperda ketertiban umum segera ditindak lanjuti dengan membentuk panitia khusus karena tingginya urgensi agar dua raperda ini segera memiliki regulasi yang kuat dalam upaya menanggulangi kebakaran serta menjaga memelihara ketertiban umum di wilayah kutai timur.