Dr Novel, intrupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Senin 11 november 2024.
Anggota DPRD kutim dari partai GERINDRA, dr . Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya pemenuhan alat kebakaran yang memenuhi standar keamanan terhadap Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius. Pasalnya, banyak petugas Damkar yang belum dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai.
“Beberapa peristiwa yang pernah saya lihat, saya sedih melihat petugas Damkar kita yang tidak punya APD standar. Kalau dalam suhu yang sangat tinggi, kasian teman-teman petugas kita,” ujar dr Novel.
Legislator Partai Gerindra itu menekankan pentingnya alokasi dana yang tepat untuk memastikan bahwa sarana dan alat pelindung yang digunakan petugas damkar, harus memiliki standar keamanan yang memadai.
Tak hanya itu, dr. Novel juga meminta kepada semua anggota DPRD Kutim untuk memberikan dukungan penuh terhadap anggaran yang disiapkan untuk Damkar. Sehingga para petugas Damkar bisa lebih aman dalam menjalankan tugasnya.
“Kepada kita semua teman-teman DPRD juga mendukung langkah ini, supaya petugas Damkar kita bisa lebih baik dan bisa lebih aman saat bertugas,” pungkasnya.