Jubir TV, Sukabumi - Jum’at, 29 September 2023,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Menggelar Rapat paripurna, yang dilaksanakan di Aula utama gedung DPRD, jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam Rapat paripurna ini, membahas mengenai beberapa agenda, 1, Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati, mengenai Raperda tentang pernyataan modal daerah, kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Tirta Jaya Mandiri, dan 2, Pengambilan keputusan atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat digelar di Aula utama DPRD Kabupaten sukabumi, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, dan di hadiri oleh Bupati Sukabumi, anggota DPRD dari berbagai fraksi, dan tamu undangan lainnya.
Seusai Paripurna, Ketua DPRD Kab. Sukabumi, YUDHA SUKMAGARA mengatakan, penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati, mengenai Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah air minum Tirta Jaya Mandiri, yang disampaikan oleh pimpinan Fraksi atau juru bicara setiap Fraksi, untuk menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran.
Seluruh Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dari DPRD Kabupaten sukabumi, Reporter Parlemen Tivi, Muri melaporkan