SORONG, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad mengatakan, telah memberikan surat kepada sejumlah pihak yang akan maju pilkada, agar pada tanggal 17 Juli sudah harus memasukan surat pengunduran diri ke mendagri melalui Pj Gubernur.
Dimana sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa setiap penjabat kepala daerah atau Aparatul Sipil Negara yang ingin maju pilkada 2024, agar mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran calon.
Saat ini sementara telah dimasukan usulan nama bagi calon penjabat yang akan melaksanakan tugas sebagai pj bupati dan walikota di papua barat daya. Jika sampai batas waktunya belum juga ada pengganti maka akan ada PLH yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/523044/pj-gubernur-pbd-sebut-belum-ada-surat-pengunduran-diri-dari-pihak-yang-akan-maju-pilkada