SORONG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan SK dana bagi hasil migas otonomi khusus untuk setiap kabupaten kota di Papua Barat Daya termin ke empat. Tahun 2023 dana bagi hasil migas otonomi khusus termin ke empat dari minyak bumi senilai Rp 36 Miliar lebih dan gas bumi Rp 153 Miliar.
SK dana bagi hasil migas otonomi khusus termin keempat tahun 2023 diserahkan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad kepada masing-masing kabupaten kota dengan rincian sebagai berikut. Untuk Kabupaten Sorong sebagai daerah penghasil mendapatkan alokasi 40 persen, dimana minyak bumi Rp 14 miliar dan gas bumi Rp 61 miliar, untuk Kota Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Raja Ampat dan Tambrauw, masing-masing mendapat minyak bumi Rp 2 Miliar dan gas bumi Rp 9,2 Miliar.
Plt Kepala BPKAD Papua Barat Daya , Harjito menjelaskan, nilai yang diberikan kepada satu kota dan empat kabupaten ini menggunakan perhitungan dari beberapa faktor, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah, sehingga diambil kesimpulan selain daerah penghasil nilainya disamaratakan.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad mengatakan di Tahun 2024 nanti dana bagi hasil migas otonomi khusus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Meskipun demikian pemerintah provinsi akan terus berupaya agar sejumlah program yang telah dibuat dapat berjalan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/458460/ini-rincian-jumlah-dbh-migas-otsus-yang-diserahkan-pj-gubernur-pbd-ke-kabupaten-kota