Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri Besok

KompasTV 2024-07-09

Views 137

BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan saksi Aep dan Dede ke Mabes Polri, pada Rabu (10/7/2024) besok.

Selain itu, proses pengajuan peninjauan kembali (PK) pengumpulan bukti baru pasca Pegi Setiawan dibebaskan.

"Tepatnya besok, kami juga akan melaporkan Aep dan Dede karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka lima terpidana dan dihukum seumur hidup," ujar Kuasa Hukum Terpidana, Rully Panggabean saat ditemui di Lapas Kelas 1 Bandung, Selasa (9/7/2024) siang.

Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Majelis hakim menilai penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Baca Juga Jadi Saksi Kunci atas Status Tersangka Pegi, Kesaksian Aep Palsu? di https://www.kompas.tv/video/521141/jadi-saksi-kunci-atas-status-tersangka-pegi-kesaksian-aep-palsu

#pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon

Video Editor: Agung Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521201/kuasa-hukum-terpidana-kasus-vina-laporkan-aep-dan-dede-ke-mabes-polri-besok

Share This Video


Download

  
Report form