JABAR, KOMPAS.TV - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Hari Senin (5/08/2024) ini menjalani pemeriksaan kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede yang telah dilaporkan oleh para terpidana.
Pemeriksaan ke enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam akan dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Empat terpidana yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi dan Hadi Saputra akan diperiksa di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Sementara dua terpidana lainnya Jaya dan Eko akan dilakukan di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Proses pemeriksaan akan dilakukan selama 2 hari, berkaitan atas kasus laporan dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi Aep dan Dede yang telah dilaporkan oleh para terpidana melalui kuasa hukumnya.
Selama pemeriksaan yang akan berlangsung selama dua hari, para terpidana akan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga [FULL] Adu Kuat Bukti Penyebab Kematian Vina dan Eky di Sidang PK, Akan Ada Autopsi Ulang? di https://www.kompas.tv/video/527829/full-adu-kuat-bukti-penyebab-kematian-vina-dan-eky-di-sidang-pk-akan-ada-autopsi-ulang
#vinacirebon #terpidana #aep #dede #kesaksianpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528550/dugaan-kesaksian-palsu-aep-dan-dede-6-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-diperiksa