BANDUNG, KOMPAS.TV Dedi Mulyadi menghadiri acara Perkumpulan Advokat Solid (PAS) dan Universitas Kristen Maranatha Bandung berbicara soal terpidana kasus Vina-Eky Cirebon pada Jumat, (2/8/2024).
"Dalam pandangan saya kasus 6, 7 terpidana yang mendekam dipenjara seumur hidup di Cirebon, dan satu sudah bebas Saka Tatal itu adalah kasus amarah," ungkap Dedi Mulyadi.
"Amarah Aep dan amarah Rudiana, 2 amarah itu saling bertemu," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Dedi Mulyadi menjelaskan alasannya menyebut kasus ini sebagai kasus amarah Aep dan Iptu Rudiana.
Baca Juga Kepada Polda Metro Jaya, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi Atas Berita Bohong Kasus Vina! di https://www.kompas.tv/video/528038/kepada-polda-metro-jaya-aep-laporkan-dede-dan-dedi-mulyadi-atas-berita-bohong-kasus-vina
#dedimulyadi #vinacirebon #ipturudiana #aep
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528047/dedi-mulyadi-soal-kasus-vina-eky-cirebon-kasus-amarah-aep-dan-iptu-rudiana