Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong salah satu DPO pembunuhan Vina dan Eki yang telah tertangkap. Penggeledahan dilakukan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu(22/5) untuk mencari barang bukti pembunuhan sejoli Vina dan Eki 8 tahun lalu.
Sebelumnya, Pegi alias perong menjadi buron selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Kontributor: Toiskandar