PATI UPDATE – Sekretaris Ditjen Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp360 juta untuk pembelian sapi kurban oleh Biro Umum Kementan.
Hermanto dihadirkan sebagai saksi kunci. Ia menyebutkan jika awalnya hanya 3 ekor sapi, kemudian berubah sampai 12 ekor. Adapun Ia hanya memberikan uangnya yang dikonversi dari total harga sapi yang diminta.