BABAD.ID - Sekretaris Ditjen Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto mengungkap bahwa ada permintaan uang sebesar Rp360 juta untuk kebutuhan sapi kurban oleh Biro Umum Kementan.
Hal ini diungkap Hermanto saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Mengenai kurban ini ya, sapi kurban Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologisnya bisa dijelaskan singkat permintaannya?”tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu Kliwon, 8 Mei 2024.
Kepada Jaksa, Hermanto mengaku bahwa awalnya hanya diminta untuk menyiapkan tiga ekor sapi, kemudian permintaan ini bertambah.
Jumlah uang yang diminta senilai 12 ekor sapi.
Selengkapnya simak pada video di atas.