Sekretaris Ditjen Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto mengungkapkan, ada permintaan uang sebesar Rp 360 juta untuk kebutuhan sapi kurban oleh Biro Umum Kementan.
Hal ini diungkap Hemanto saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).