JAKARTA, KOMPAS.TV Saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto mengungkapkan kronologi eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) beli sapi kurban senilai Rp360 juta menggunakan uang Kementan.
Hal tersebut, terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi eks Mentan SYL pada Rabu, (8/5/2024).
"Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologisnya bisa dijelaskan singkat permintaannya seperti apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Saksi Hermanto.
"Sepengetahuan saya awalnya itu tak sebesar itu, jadi hitungannya dikonversi pertama itu tiga ekor kemudian berubah lagi ditambah tiga ekor, totalnya jadi 12 ekor," jawab Saksi Hermanto.
Baca Juga Terungkap, Modus Korupsi SYL, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif dengan Pinjam Nama Pegawai Kementan di https://www.kompas.tv/nasional/505830/terungkap-modus-korupsi-syl-bikin-perjalanan-dinas-fiktif-dengan-pinjam-nama-pegawai-kementan
#syl #korupsi #syahrulyasinlimpo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505849/saksi-ungkap-kronologi-syl-beli-sapi-kurban-rp360-juta-gunakan-uang-kementan