JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengundang Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie ke kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (26/2/2024)
Ditemui usai pertemuan, Jimly mengatakan pertemuan tersebut membahas mengenai ketatanegaraan hingga hak angket.
Jimly menjabarkan pertemuan tersebut berdiskusi tentang ketatanegaraan diantaranya tentang ide perubahan UUD 1945 yang berfokus pada Presidential Threshold 20 Persen yang kini banyak menimbulkan perdebatan di Tengah masyarakat.
Jimly juga memberikan saran kepada Airlangga untuk menerima ide hak angket karena menurutnya hal ini menjadi dinamika dalam demokrasi.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488450/kata-jimly-usai-bertemu-airlangga-hartarto-bahas-soal-ketatanegaraan-hingga-hak-angket