Gagal Bayar Sukuk, Perdagangan WIKA Dihentikan Sementara oleh Bursa Efek Indonesia

KompasTV 2023-12-20

Views 285

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang tutup tahun 2023, BUMN Karya dilanda masalah.

Perdagangan Wijaya Karya (WIKA), dihentikan sementara atau disuspensi oleh bursa efek indonesia.

Alasan utama kenapa saham WIKA dihentikan perdagangannya, adalah karena WIKA menunda pembayaran pelunasan pokok sukuk mudharabah berkelanjutan I Wijaya karya tahap I tahun 2020 seri A, yang harusnya dibayar pada tanggal jatuh tempo di 18 Desember 2023.

WIKA mengeluarkan surat penundaan pembayaran pada tanggal 15 Desember 2023.

Nominal yang harusnya dibayar adalah Rp 184 miliar.

Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

WIKA sendiri sudah memberi keterangan soal masalah ini, dan mengatakan WIKA punya keterbatasan di arus kas dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja.

Di saat yang sama, WIKA mengumumkan rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dulu.

Langkah ini jadi strategi WIKA untuk meningkatkan struktur permodalan.

WIKA berencana menerbitkan sebanyak 92,23 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.

Aksi korporasi ini memiliki tujuan utama untuk menyerap penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun.

Usulan right issue akan diumumkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa yang dijadwalkan pada 12 Januari 2024.

WIKA memproyeksi aksi korporasi ini bisa mengantongi dana segar Rp 3,2 triliun berdasarkan komposisi investor saat ini.

Baca Juga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di https://www.kompas.tv/video/470504/pemerintah-provinsi-jawa-tengah-raih-anugerah-keterbukaan-informasi-publik-2023

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470506/gagal-bayar-sukuk-perdagangan-wika-dihentikan-sementara-oleh-bursa-efek-indonesia

Share This Video


Download

  
Report form