SUKABUMI, KOMPAS.TV - Uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak 30 gepok senilai 105 juta rupiah dalam sebuah peti yang ditemukan di sebuah villa di Kampung Cibunar, Kecamatan Kadudampit, langsung diamankan aparat Kepolisian Sektor Kadudampit Resor Sukabumi Kota. Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai para pelaku yang diduga lebih dari 3 orang ini masuk ke dalam villa dengan membawa peti. Dari laporan itu, Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ke lokasi, dan mendapati peti uang yang terkunci dalam sebuah kamar villa tersebut, namun para pelaku berhasil kabur sebelum Polisi datang ke TKP.
Saat dilakukan pengecekan uang dalam peti itu, seluruhnya palsu dan bertuliskan uang mainan pecahan 100 ribuan. Diduga para pelaku ini akan melakukan tindak pidana penipuan dengan menukarkan uang palsu dengan uang asli. Namun, aksinya tercium warga dan berhasil digagalkan peredarannya oleh Kepolisian Sektor Kadudampit.
Berbekal rekaman CCTV villa, saat ini jajaran Polsek Dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku yang diduga akan melakukan penipuan dengan modus uang palsu. Meski Polisi menyita kartu identitas salah satu pelaku, namun KTP tersebut juga palsu.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/454518/kepolisian-amankan-uang-palsu-dalam-peti-di-sebuah-villa