SORONG, KOMPAS.TV - Perempuan rentan terhadap diskriminasi dan kekerasan dalam dunia pekerjaan, terlebih khusus pekerja perempuan Orang Asli Papua, karena diskriminasi dan kekerasan sering terjadi pada pekerja perempuan, bahkan sejumlah hak pekerja perempuan tidak diberikan sesuai dengan aturan.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas PPPA Kota Sorong, Februhans Rumahlatu mengatakan, melalui sosialisasi dan advokasi kebijakan perlindungan perempuan orang asli papua, Selasa (26/09/2023), akan di berikan pemahaman kepada Perempuan Papua untuk dapat mengambil langkah jika mendapatkan diskriminasi tersebut.
Dalam momen ini juga dilaksanakan sosialisasi UU cipta kerja yang baru dan tentunya akan disampaikan juga terkait UU otonomi khusus karena berkaitan dengan Orang Asli Papua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/446853/sosialisasi-dan-advokasi-kebijakan-cegah-diskriminasi-dan-kekerasan-terhadap-pekerja-perempuan-oap