MAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas imigrasi Bandara Sultan Hasanudin Makassar, menggagalkan 2 warga negara Indonesia yang akan diberangkatkan ke Vietnam dan Kamboja, untuk dipekerjakan sebagai operator judi online.
Dua warga asal Sumatera Utara ini mengaku ditawari pekerjaan, oleh pria bernama Lubis dan dijanjikan kontrak kerja selama 2 tahun dengan upah Rp5 juta sebagai operator judi online.
Untuk mengelabui jejak, rute perjalanan keduanya dibuat berputar yakni dari medan ke Jakarta lalu ke Makassar kemudian diberangkatkan ke Singapura, lalu ke Vietnam dan Kamboja.
Oleh Imigrasi Makassar, kedua korban tindak pidana perdagangan orang ini akhirnya dikembalikan ke tempat asalnya.
Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka baru, terkait tindak pidana perdagangan orang khususnya jual beli ginjal jaringan internasional di Kamboja.
Polri juga akan mengajukan red notice, melalui divisi hubungan internasional Mabes Polri guna memburu target operasi di Kamboja, salah satunya Miss Huang.
Miss Huang diungkap salah satu tersangka, sebagai penghubung antara penjual dan pembeli ginjal di Kamboja.
Baca Juga Peran Oknum Polisi yang Terlibat TPPO: Sebagai Informan Agar Para Tersangka Tak Tertangkap! di https://www.kompas.tv/video/427857/peran-oknum-polisi-yang-terlibat-tppo-sebagai-informan-agar-para-tersangka-tak-tertangkap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429915/ditawarkan-upah-rp5-juta-2-wni-hampir-dijual-ke-kamboja-jadi-admin-judi-online