Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Ditahan KPK, Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU!

KompasTV 2023-07-07

Views 26

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang.

KPK menemukan bukti jika Andhi Pramono menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar untuk bertindak sebagai perantara untuk membantu pengusahan ekspor impor, menghidari pajak bea masuk barang.

Andhi Pramono juga diduga menerima uang gratifikasi hingga mencapai Rp 28 miliar diduga atas perannya sebagai perantara dan uang ini dibelanjakan andi untuk sejumlah aset pribadinya.

Baca Juga PSSI Ajukan 8 Stadion ke FIFA untuk Venue Piala Dunia U17, JIS Termasuk? di https://www.kompas.tv/olahraga/423537/pssi-ajukan-8-stadion-ke-fifa-untuk-venue-piala-dunia-u17-jis-termasuk




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423539/eks-kepala-bea-cukai-andhi-pramono-ditahan-kpk-terbukti-terima-gratifikasi-dan-tppu

Share This Video


Download

  
Report form