JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK resmi menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Non Aktif, Andhi Pramono sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK juga mencekal Andhi Pramono sejak 12 Mei 2023 lalu.
Terkait kasus ini KPK pun menggeledah sebuah rumah di Gunung Putri, dan memeriksa tiga saksi dari pihak swasta.
Andhi Pramono sebelumnya diperiksa k-p-k pada bulan maret lalu, untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, setelah viral di media sosial, karena ia dan sang anak yang dinilai bergaya hidup mewah.
Baca Juga [LIVE] KPK Ramai Bolak-balik Pejabat Kemenkeu! Andhi Pramono & Wahono Saputro Diperiksa Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/387814/live-kpk-ramai-bolak-balik-pejabat-kemenkeu-andhi-pramono-wahono-saputro-diperiksa-hari-ini
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407287/kpk-tetapkan-kepala-bea-cukai-makassar-non-aktif-andhi-pramono-tersangka-penerimaan-gratifikasi