Kawanan Maling Spesialis Baterai BTS Diringkus Polres Sukabumi

Sukabumi Update 2023-07-06

Views 79

Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider telekomunikasi di Kampung Bojongsoka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Kamis 25 Mei 2023 lalu.

Dua dari 5 kawanan maling baterai BTS tersebut kemudian diringkus oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cikembar pada Rabu 5 Juli 2023 siang kemarin. Keduanya masing-masing pria berinisial DK (42 tahun) dan AR (40 tahun).

Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya dua unit Baterai BTS, serta perkakas yang digunakan untuk melakukan pencurian diantaranya pipa besi, linggis, pahat, gergaji besi, kunci Inggris berbagai ukuran, kunci ring, tang dan gunting serta gegep.

Redaktur: Denis Febrian
Video Editor: Safrudin

Share This Video


Download

  
Report form