SUKABUMIUPDATE.com- Maling spesialis Onderdil Mobil beraksi di rumah warga Cibeureum Kota Sukabumi, Senin dinihari (24/5/2021) terekam kamera pengintai CCTV. Pelaku ini cukup santai dan cekatan karena hanya butuh waktu 18 Menit untuk membongkar dan mencuri banyak Onderdil Mobil milik korban.
.
Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi. Dari rekaman CCTV aksi pencurian berlangsung pukul 02.00 dini hari. Saat panjat masuk dan keluar dari rumah korban dengan cara pagar, terpantau lalu lintas di jalan Pembangunan masih cukup ramai.
.
Ada 4 rekaman video pengintai yang memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan pria yang mengenakan sweater dan celana sedengkul warna hitam ini. Akibat pencurian ini, korban kehilangan speedometer, iccu dan seperangkat koil dari kendaraan bak terbuka bernopol F 8525 SR.
.
"Maling itu naik gerbang rumah saya itu pukul 02.40 balik lagi pukul 02.58 jadi Maling itu hanya melakukan aksinya butuh waktu 18 menit, super canggih dan pasti super montir," ungkap pemilik rumah, Jabar Winara (63 Tahun) kepada sukabumiupdate.com
.
Menurut Jabar, ini bukan kejadian pertama. Sekitar 10 bulan lalu, ia juga kehilangan Onderdil Mobil dan dalam rekaman CCTV, ciri dan gaya pelakunya sama. Sama-sama membutuhkan waktu kurang dari 20 menit untuk mencuri onderdil dengan cara membongkar dari mobilnya.
.
"Ketahuannya pagi, pas mau hidupin mobil dan mau buka toko, sopir melihat kedalam mobil sudah tidak ada apa-apa lagi, kejadian ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian," tuturnya.
.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. Kanit Reskrim Polsek Cibeureum Ipda Agus Israwan membenarkan ada laporan pencurian Onderdil Mobil di wilayah tersebut.
.
"Dilihat dari CCTV pelaku menaiki pagar selanjutnya membongkar lis kaca mobil dengan pisau kater lalu mengambil spidometer dan barang lainnya yang ada di kendaraan milik korban. di CCTV pelakunya hanya satu orang. Sedang kita identifikasi," pungkasnya.
.
Redaktur: FIT NW
Reporter: Riza
Video Editor: Matar H.A