JEMBER, KOMPAS.TV - Polis di Kabupaten Jember Jawa Timur menggagalkan penjualan getah karet hasil curian, pada Senin (29/5/2023) malam. Polisi sempat mengejar truk muatan 7,7 ton getah karet yang akan dikirim ke Palembang Sumatera Selatan.
Inilah detik-detik saat polisi mengejar truk muatan getah karet curian di jalan raya Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember. Dengan kecepatan tinggi, polisi akhirnya dapat menghentikan truk muatan getah karet hasil curian.
Polisi juga mengamankan dua orang sopir dan kernet truk serta menyita truk dan getah karet sebanyak 7,7 ton yang akan dikirim ke Palembang Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, getah karet curian itu diketahui milik Doni Sudiono warga Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Doni Sudiono merupakan penadah atau pengepul getah karet curian.
Polisi juga menangkap teman Doni Sudiono, yakni Anton Sujarwo, yang berdomisili di kawasan pabrik pengolahan karet PTPN 12 Glantangan Kecamatan Tempurejo.
Baca Juga Polisi Gagalkan Pencurian Sapi, 2 Ekor Ditemukan di kebun Tebu di https://www.kompas.tv/regional/373624/polisi-gagalkan-pencurian-sapi-2-ekor-ditemukan-di-kebun-tebu
Sebelumnya, kedua pelaku sudah pernah menjual 5 ton getah karet, yang dicuri dari kawasan Kebun Glantangan. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#pencurian #kebunkaret #ptpn12 #polresjember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/411582/polisi-gagalkan-penjualan-7-7-ton-getah-karet-curian-di-jember