PALEMBANG,KOMPAS.TV-Polisi dari Polsek Kemuning Palembang, mengagalkan pencurian motor yang dilakukan 2 pelaku.
Tersangka tertangkap saat patroli polisi yang dilakukan Polsek tersebut.
Supriadi, tersangka pencurian motor di Palembang, tertangkap polisi dari Polsek Kemuning, saat akan membawa kabur sepeda motor curiannya.
Pada polisi tersangka mengaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T, pada motor yang terparkir di salah satu warung kopi.
Dalam pencurian itu, tersangka melakukannya bersama satu rekannya, Hanif, yang saat penangkapan berhasil lolos.
Dari catatan Polisi, tersangka sudah masuk target operasi mereka, karena berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di daerah Kemuning Palembang.
Tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Kemuning Palembang, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#Ranmor #PolsekKemuning #Palembang