Jember, Kompas.TV Jawa Timur - Unit Reserse Kriminal Polsek Jombang Jember, menangkap 8 pelaku pencurian rel kereta lori tebu milik Pabrik Gula Semboro. Polisi menyita 20 batang rel dengan panjang masing masing 2 meter dan satu unit mobil pikap sebagai sarana kejahatan.
Inilah suasana saat Tim Unit Reskrim Polsek Jombang, Jember menangkap 8 pelaku pencurian rel lori kereta tebu, milik Pabrik Gula semboro. Kawanan pelaku ini beraksi di kawasan persawahan Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember yang jauh dari kawasan pemukiman warga.
Mereka adalah Rohid, Untung, Hadi Winata, Rudi Bahtiar, Yuski, Wahit, Mahrus Ali dan Saibun yang merupakan warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowo Kangkung, Lumajang.
Aksi pencurian pelaku terungkap, berdasarkan laporan warga yang curiga ada pembongkaran rel lori kereta tebu yang tidak terpakai. Polisi lalu berkoordinasi dengan tim keamanan Pabrik Gula Semboro dan diketahui mereka bukan karyawan pabrik gula tersebut.
Polisi menyita 20 batang rel lori kereta tebu, dengan panjang masing masing 2 meter senilai kurang lebih 32 Juta Rupiah dan satu unit mobil pikap.
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/regional/425181/polisi-tangkap-8-pelaku-pencurian-rel-kereta-lori-tebu-milik-pabrik-gula-semboro-jember