KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut kasus minta "staycation" untuk alasan perpanjangan kontrak kerja masuk dalam kriminalitas dan harus dihentikan.
RK menyebut praktik tersebut tak hanya terjadi di satu atau dua perusahaan.
Baca Juga Karyawati Korban Ajakan Staycation Bos Syarat Kontrak Kerja di Bekasi Diperiksa Polisi! di https://www.kompas.tv/article/405159/karyawati-korban-ajakan-staycation-bos-syarat-kontrak-kerja-di-bekasi-diperiksa-polisi
Meski begitu, Emil merasa kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Disnakertrans Jabar.
Baca Juga Kasus Bos Ajak Staycation Karyawan di Bekasi, Ridwan Kamil: Tindakan Kriminal dan Harus Dihentikan! di https://www.kompas.tv/article/405160/kasus-bos-ajak-staycation-karyawan-di-bekasi-ridwan-kamil-tindakan-kriminal-dan-harus-dihentikan
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405168/minta-disnakertrans-jabar-tindak-lanjut-ridwan-kamil-sebut-kasus-staycation-tindakan-kriminal