BEKASI, KOMPAS.TV - Pasca viral di media sosial bos ajak karyawati staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. Salah satu korban buka suara membenarkan ajakan atasan staycation berdua.
Korban AD seorang karyawati perusahaan di Cikarang, Bekasi membenarkan kerap mendapat ajakan atasan staycation.
AD mengaku kerap mencari alasan untuk menolak ajakan bos. Kesal ajakannya ditolak atasan AD mengancam akan memutus kontrak kerja AD.
Selain mengadu ke anggota DPR RI Obon Tabroni korban berencana melaporkan pelaku ke polisi.
Sementara itu, pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mengaku belum menerima pengaduan terkait kasus atasan mengajak anak buah staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Namun, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi berjanji akan mendampingi korban yang melapor.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404036/bos-perusahaan-di-cikarang-ajak-karyawati-staycation-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak